Penerjemah Dokumen Tersumpah Jakarta Murah Berkualitas – Dengan misi untuk dapat menjembatani dokumen yang selama ini menjadi kendala yang cukup pelik bagi klien-klien kami dalam berbisnis dan lain sebagainya, kami hadir untuk memenuhi segala kebutuhan klien-klien dalam hal penerjemahan.
Didukung oleh tenaga-tenaga penerjemah muda ahli bahasa yang berpengalaman untuk berbagai displin ilmu, jasa penerjemah dokumenhadir dengan bentuk layanan jasa penerjemahan online khusus dokumen
Kami menerjemahkan apa yang tersirat didalamnya”, kami juga berupaya meminimalkan sekecil mungkin kekeliruan-kekeliruan persepsi dari suatu hasil terjemahannya.
Guna mewujudkan hal tersebut, setiap proyek jasa penerjemah yang telah usai diterjemahkan, akan melalui tiga tahap pengecekan, baik itu pengecekan untuk tata bahasanya, maknanya sampai dengan pengecekan kesalahan spelling pada saat pengetikan, sehingga kami dapat menjamin penuh akan kualitas dari hasil penterjemahan tersebut sebelum disampaikan kembali kepada klien-klien kami.
Kami Menydiakan Jasa Penerjemah:

Dokumen Pribadi
KTP
SIM
KK
Akte Lahir
Akte Kematian
Ijazah
Transkrip Nilai
Novel
Surat-surat
atau lainnya
DOKUMEN PERUSAHAAN :
Akte Pendirian Perusahaan
SIUP
TDP
NPWP
Akte Notaris
MoU (Memorandum of Understanding)
Amdal
SOP (Sandar Operasional Perusahaan)
Hukum
Teknik
Ekonomi
Keuangan
Buku Manual
Laporan-laporan
Serta lainnya
OKUMEN PEMERINTAH :
Undang-undang Dasar 1945
Keputusan Presiden
Peraturan Pemerintah
Peraturan Menteri
Hukum
Keuangan
Juga lainnya
Yan Parningotan Penerjemah bersertifikat sangat memperhatikan dalam hal :
KUALITAS
Yaitu bagaimana hasil terjemahan tidaklah berdasarkan tekstual namun kontekstual bagaimana pembaca memahami yang dimaksudkan dari dokumen hasil diterjemahkan.
EFISIENSI WAKTU
PELAYANAN
Informasi jasa yang Yan Parningotan Penerjemah bersertifikat tawarkan :
Jasa Penerjemah Tersumpah Indo
Yan Parningotan Penerjemah bersertifikatsudah mendapatkan SK Gubernur sesuai wilayahnya yang diakui oleh Kementrian Hukum dan HAM, Departemen Luar Negeri serta Kedutaan Asing, bukti bahwa sebuah dokumen diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, pada hasil terjemahan berupa hardcopy akan dibubuhi tandatangan dan stempel dari penerjemahnya.
Jasa Penerjemah Non Tersumpah
Misalkan penyedia Jasa penerjemah menerjemahkan dokumen hukum, maka translatornya haruslah sudah sangat mahir di dalam bidang hukum begitu juga untuk bisa menerjemahkan dokumen tekniks dan sejenisnya.
Jasa Legalisasi Dokumen
adalah pemberian tandatangan dan stempel pengesahan oleh Departemen atau Kementrian terkait (hal ini disesuaikan dengan kebutuhan dari pemilik dokumen) jasa kami adalah untuk melegalisir dokumen ke Kementrian Hukum & HAM, Kementrian Luar Negeri dan kantor Kedutaan Asing yang ada di Indonesia. dokumen yang dilegalisirkan bisa berupa dokumen aslinya, copyan sesuai asli ataupun dokumen hasil terjemahan oleh penerjemah tersumpah.
Yan Parningotan
Penerjemah bersertifikat
Telepon/WA :
0813-88798844
Alamat :
Jl.Pengairan No.40, Bendungan Hilir , Jakarta Pusat – 10210